PEMPROV GANDENG ANSOR KEMBANGKAN KOPERASI RAKYAT

Sukses mengembangkan koperasi wanita (kopwan), kini Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggandeng Gerakan Pemuda Ansor Jatim untuk mengembangkan koperasi rakyat. Langkah ini sebagai upaya mengakomodasi kesulitan permodalan masyarakat dari kalangan Nahdliyin
Kepastian ini seperti disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat dihadapatan peserta Rakerwil Ansor ke-3 di Sidoarjo Sabtu (23/2) lalu. Soekarwo beralasan, dengan menggandeng organisasi pemuda Ansor, maka akar permasalahan dari masyarakat Nahdliyin bisa dipetakan. “Masyarakat kita terkadang tidak mengetahui apa yang menjadi masalahnya. Bahkan apa yang kita lihat sebagai masalah, belum tentu menjadi masalah bagi mereka. Karena itu, Ansor harus terjun ke bawah untuk mendampingi masyarakat ini,” kata Soekarwo.
Pendampingan ini menurut Soekarwo diharapkan fokus pada peningkatan ekonomi rakyat. Karena ekonomi merupakan “darahnya” pembangunan. Sehingga, lanjut Soekarwo, semua program pembangunan yang dilakukan pemerintah akan sia-sia jika perekonomian masyarakatnya tidak ikut membaik.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait teknis kerjasama antara Ansor dan Pemprov Jatim ini, Ketua GP Ansor Jatim Alfa Isnaini, Rabu (27/2) mengatakan, keluarga besar NU terutama Ansor membuka pintu lebar terkait tawaran tersebut. Sebagai tindak lanjut dari realisasi kerjasama ini, GP Ansor telah menyiapkan 37 titik pengembangan koperasi rakyat di 37 kabupaten/kota. Dari ke-37 titik ini, Lanjut Alfa, yang sudah status badan hukum baru sekitar 23 titik. “Dan kita targetkan tahun ini sudah bisa beroperasi,” tandasnya.
Untuk teknis operasional, menurut Alfa sepenuhnya akan ditangani pengurus cabang Ansor di masing-masing kota. Sedangkan Pemprov Jatim akan membantu dalam permodalan koperasi. Terkait penentuan koperasi apa yang dipilih, Alfa sepenuhnya menyerahkan kepada masing-masing pengurus cabang.
Tetapi yang terpenting, kata Alfa, GP Ansor saat ini sedang menggodok mekanisme penentuan konsep koperasi syariah. Karena keberadaan syariah saat ini tidak ubahnya seperti bank konvensional yang menentukan buka cukup tinggi. “Menurut Pak Gubernur, kalau Syariah ya jangan menerapkan bunga flat 6 bulan. itu menyalahi aturan bank,” pungkasnya.

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply